Pelajaran dari Efektivitas Kerja Sama Antar-Pemerintah Daerah di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul)

3 Comments

Desentralisasi yang diterapkan dengan berlakunya UU 22 dan 25 Tahun 1999 yang kemudian diganti dengan UU 32 dan 33 Tahun 2004 memberikan dampak signifikan terhadap pola perilaku pemerintah daerah di Indonesia yang menjadi cenderung in-ward looking dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Padahal, satu wilayah selalu memiliki ketergantungan dengan wilayah lainnya sehingga dalam penyelenggaraan urusan tertentu diperlukan kerja sama lintas batas administratif. Kerja sama antar-pemerintah daerah di beberapa metropolitan di Indonesia sudah mulai berjalan, tetapi banyak di antaranya terindikasi kurang berhasil karena terhambat ego sektoral dan ego daerah. Sementara itu, kawasan perkotaan Yogyakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul) menunjukkan kerja sama yang efektif di bawah lembaga Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul yang terbukti dengan penghargaan yang diraihnya pada IMP Award 2003 dari Depdagri-World Bank dan juga indikasi proses kerja sama yang memperlihatkan bukan hanya mampu mempertemukan setiap daerah dan membangun kesepakatan, tetapi juga menjalankan fungsi koordinasi dalam implementasi serta monitoring dan evaluasi. Mempertanyakan mengapa kerja sama ini bisa berhasil sedangkan kerja sama di daerah lain biasanya gagal, dan apa yang menyebabkan keberhasilan tersebut, penelitian ini penting dan menarik untuk dilakukan dalam konteks perencanaan wilayah dan kota, khususnya penyelenggaraan pengelolaan infrastruktur dan penataan ruang.

Penelitian ini bertujuan agar dapat teridentifikasinya faktor-faktor keberhasilan kerja sama Kartamantul dan merefleksikannya sebagai pelajaran dan adopsi pengalaman bagi metropolitan atau daerah lain di Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor keberhasilan dan faktor yang belum kondusif dalam kerja sama dengan metode analisis isi kualitatif. Hasil analisis ini digunakan untuk mengevaluasi prospek kerja sama pada masa yang akan datang dan juga kemungkinan adopsi keberhasilan Kartamantul di metropolitan atau daerah lain di Indonesia. Analisis ini dilakukan terhadap data dan informasi yang didapatkan dari dokumen resmi, wawancara dan observasi.

Setelah melakukan penelusuran, ternyata ditemukan faktor-faktor keberhasila Kartamantul. Pertama, kesadaran bersama untuk melakukan kerja sama yang muncul karena adanya dorongan faktor pengintegrasi dan inisiatif dari birokrat daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan prasarana perkotaan secara bersama dalam suatu kelembagaan kerja sama. Kedua, proses dialog horisontal dalam pengambilan keputusan. Ketiga, adanya keterbukaan dan transparansi dalam proses komunikasi. Keempat, kepemimpinan dan vision sharing yang dikembangkan oleh tim pengarah (birokrat tinggi daerah) memungkinkan tim teknis untuk mengoperasionalkan kebijakan tersebut ke dalam langkah teknis. Kelima, knowledge management yang baik. Keenam, sistem kerja (three tiers model)  yang berlaku memungkinkan berjalannya fungsi-fungsi kelembagaan kerja sama tersebut. Sementara itu, faktor yang belum kondusif adalah pada implementasi sektoral, yaitu pembiayaan dan penganggaran serta belum terpenuhinya kebutuhan dalam sektor air bersih dan tata ruang. Berdasarkan hasil temuan ini, dapat dinilai bahwa prospek kerja sama masa yang akan datang masih akan bertahan, selama visi kerja sama masih dipertahankan oleh para aktornya. Selain itu, berdasarkan bargaining game yang terjadi, kerja sama ini juga masih akan berjalan kendati salah satu daerah, Bantul, belum merasakan manfaat kolektif secara optimal dengan asumsi payoff pada saat sekarang akan terbayar pada masa yang akan datang.

Pelajaran penting dari keberhasilan Kartamantul adalah proses komunikasi yang terjadi dan pengembangan institutional collective action yang dibangun dengan kesadaran dan integrasi regional yang baik. Adopsi keberhasilan Kartamantul secara umum dapat dipraktikkan, tetapi tidak diarahkan untuk adopsi format kelembagaan secara utuh karena pada prinsipnya struktur persoalan setiap metropolitan atau daerah berlainan sehingga diperlukan analisis kebutuhan yang tepat untuk menentukan format kelembagaan kerja sama. Kesimpulan penting lainnya dari studi ini adalah bahwa kerja sama antardaerah ini penting untuk dilakukan oleh daerah-daerah yang memiliki kepentingan di kawasan lintas batas administratif pada era desentralisasi ini karena dengan dilakukannya kerja sama seperti ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan terpenuhinya kebutuhan bersama melalui tindakan kolektif yang terintegrasi.

Tugas Akhir Sarjana

Fikri Zul Fahmi

Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota, SAPPK, ITB

Dampak Perkembangan Industri Kreatif terhadap Pola Penggunaan Lahan di Kota Bandung

8 Comments

RINGKASAN

Pendahuluan

Kota Bandung ditunjuk sebagai pilot project kota kreatif se-Asia Timur dan Asia Tenggara berdasarkan pertemuan Yokohama Juli 2007. Selain itu, pemerintah mencanangkan tahun 2009 sebagai Tahun Ekonomi Kreatif Indonesia. Perkembangan industri kreatif di Kota Bandung pun berlangsung semakin pesat, terutama dalam sektor fesyen, desain, dan musik. Perkembangan industri kreatif tersebut berdampak terhadap produktivitas ekonomi daerah yang juga mengindikasikan peningkatan intensitas sistem kegiatan. Muncul pertanyaan, bagaimana implikasi perkembangan industri kreatif terhadap pola penggunaan lahan? Tujuan penulisan karya tulis ini adalah untuk menjawab hal tersebut, yaitu dapat teridentifikasinya dampak perkembangan industri kreatif di Kota Bandung terhadap guna lahan dan rumusan pengelolaannya.

Tinjauan Pustaka

Teori yang membantu untuk analisis dalam karya tulis ini terdiri dari materi yang berhubungan dengan (1) pengertian dan batasan industri kreatif; (2) manajemen perubahan guna lahan; dan (3) indikator kontribusi ekonomi industri kreatif.

Metodologi

Metodologi penelitian karya tulis ini terdiri dari metode pengumpulan data dan metode analisis. Metode pengumpulan data dalam karya tulis ini adalah dengan memanfaatkan data sekunder dari studi sebelumnya. Analisis yang digunakan pada umumnya menggunakan metode deskriptif yang menjelaskan informasi melalui tabel, gambar, dan besaran statistik tertentu.

Analisis

Perkembangan industri kreatif di Kota Bandung berjalan terutama dalam sektor fesyen, desain, dan musik. Keberadaan industri kreatif ini juga menarik wisatawan untuk berkunjung terutama pada akhir pekan. Lokasi usaha industri kreatif tersebar di Kota Bandung, tetapi paling banyak berkumpul di Wilayah Pengembangan Cibeunying yang merupakan wilayah yang paling banyak sistem kegiatan di dalamnya, baik pendidikan, pemerintahan, maupun perdagangan dan jasa.

Mayoritas penggerak usaha industri kreatif di Kota Bandung adalah perusahaan perseorangan dengan jumlah pekerja tidak lebih dari 10 orang dan berlokasi di sekitar perumahan. Walaupun begitu, kontribusi indsutri kreatif terhadap ekonomi cukup besar. Pada tahun 2007, industri kreatif di Kota Bandung menyumbang 14,46% PDRB dengan menyerap ribuan tenaga kerja. Melihat kontribusi yang besar ini sangat tepat bila pengembangan industri kreatif harus diperhatikan dengan baik.

Pada dasarnya, berkembangnya industri kreatif di sekitar perumahan dapat ditanggapi secara positif sehubungan dengan kontribusi tersebut. Akan tetapi, perkembangan industri kreatif di sekitar perumahan tersebut merujuk kepada potensi pengembangan lahan yang menjadi salah satu persoalan penataan ruang kota. Dengan demikian, diperlukan suatu pengembangan manajemen perubahan guna lahan dengan kriteria yang berbeda untuk setiap sektor industri kreatif. Ini dapat dipahami karena setiap sektor tersebut memiliki karakteristik bangkitan dan eksternalitas yang berbeda sehingga pengembangan kebijakannya pun dapat dispesifikkan. Dalam menentukannya, dapat dipertimbangkan tiga nilai: sosial, pasar dan lingkungan yang secara seimbang dapat membangun kota secara berkelanjutan.

Kesimpulan dan Saran

Penulis berhasil mengidentifikasi dampak perkembangan industri kreatif terhadap pola penggunaan lahan di Kota Bandung. Perubahan guna lahan yang dapat terjadi akibat perkembangan industri kreatif harus ditanggapi dengan pertimbangan yang baik. Manajemen perubahan guna lahan tersebut harus mengakomodasi perkembangan industri kreatif di Kota Bandung sehingga tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi yang mungkin diperoleh, tetapi juga keseimbangan lingkungan dan kenyamanan yang diterima oleh masyarakat.

(Paper ini ditulis untuk Seleksi Mahasiswa Berprestasi Tingkat SAPPK 2009)

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 357 other followers