Why should be going local?

2 Comments

Foreign direct investment (FDI), atau dalam bahasa Indonesia disebut Penanaman Modal Asing (PMA), seringkali mendapatkan counterclaim bahwa ia tidak memiliki manfaat secara lokal.  Teori jadul seperti teori basis ekspor menjelaskan ini dengan ilustrasi: suatu sektor industri dapat menjadi sektor basis suatu wilayah, tetapi ternyata komoditasnya tidak banyak ditemukan di wilayah tersebut. Begitu juga teori multiplier effect menjelaskan bahwa sektor tersebut tidak membangkitkan sektor-sektor lain untuk ikut berkembang pesat.

FDI sendiri sudah menjadi bahasan sejak 50 tahun yang lalu bagi negara maju, sementara kita di Indonesia masih memperdebatkan AFTA dan segala macam globalisasi yang “mengancam” negara kita. Memang patut diakui, dampak FDI terhadap perekonomian lokal di negara-negara maju, negara menengah dan negara berkembang ternyata berbeda. Negara-negara maju cenderung diuntungkan dengan FDI, dimana kondisi perekonomiannya relatif setara dengan negara asal investasi tersebut. Negara-negara menengah, termasuk negara post-Communist, nampak mulai menimbang-nimbang dengan dampak pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh investasi asing.

Sementara itu, di negara berkembang, seperti di Indonesia, manfaat FDI biasanya dikontraskan dengan ukuran kesejahteraan. Dari sini seringkali keluar kesimpulan bahwa FDI memang belum tentu memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Secara sederhana, keberadaan sektor ekonomi tersebut tidak menyerap tenaga kerja lokal, tidak membangkitkan usaha lain yang mungkin relatif lebih kecil, atau singkatnya adanya industri tersebut tidak menyebabkan orang-orang setempat mendapatkan pekerjaan dan penghidupan.

Apa yang dimaksud dengan “lokal”?

Saya seringkali tergelitik dengan apa yang dimakud “lokal”. Ketika kita mengatakan lokal pada konteks Indonesia, pastinya merujuk kepada unit lokal yang sangat kecil dan merujuk kepada kedaerahan. Unitnya bisa jadi merupakan kota atau kabupaten setempat. Berbeda jika dibandingkan dengan literatur internasional yang memandang yang dimaksud lokal adalah dalam negara tersebut. Jadi, kalau disebutkan yang dimaksud investasi lokal, ya berarti investasi dari orang dalam negeri tersebut. Sementara kalau di kita, yang namanya lokal, misalnya di Karawang, ya berasal dari Karawang. Kalau ada investor dari Bandung atau Jakarta, bisa jadi dinamakan bukan lokal lagi.

Jadi apa sebenarnya yang disebut lokal? Mengapa kita begitu terdikotomi untuk mendefinisikan lokal?

Kawasan industri dan mata rantai produksi

Salah satu contoh kasus yang paling mungkin saya ilustrasikan untuk saat ini adalah mengenai mata rantai produksi. Katakanlah investasi asing masuk ke Indonesia, dikembangkan untuk usaha berbagai sektor industri besar yang cenderung bersifat footloose, berada di kawasan industri (industrial estate). Contohnya Bekasi dan Karawang. Investasi asing banyak masuk ke kawasan tersebut, terindikasi dari nilai PMA yang tinggi. Indikator lain mengatakan untuk dua kabupaten tersebut pemasukan negara dari pajak termasuk yang tertinggi. Tapi, perkembangan pesat industri di kawasan tersebut pada saat ini dinilai tidak memberikan manfaat signifikan secara lokal. Perkembangannya cenderung seperti enclave, dengan sistem yang cenderung tertutup. Suplai bahan baku pun kebanyakan tidak lokal. Industri elektronik misalnya yang banyak berasal dari Korea, bahkan bahan baku yang printilannya pun harus impor langsung dari negara asalnya. Industri otomotif relatif lebih “mendingan”, dari ribuan komponen penyusun kendaraan bermotor roda dua atau empat tersebut, banyak di antaranya yang dapat disediakan dari supplier dalam negeri. Sistemnya disebut vendor atau subkon, yaitu satu perusahaan memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang skalanya lebih kecil untuk memproduksi suatu komponen. Tapi sayangnya, supplier lokal ini seringkali kewalahan untuk bisa bermitra dengan kawasan, karena terkadang produknya yang tidak memenuhi kualifikasi. Belum lagi soal permodalan dan SDM yang terbatas. Satu catatan penting, ini bisnis, bukan charity. Perusahaan besar tidak sedang menolong pengusaha kecil, tetapi sedang mengembangkan usahanya.

Komentar lain yang juga sering muncul adalah mengenai penyerapan tenaga kerja. Misalnya, di Bekasi, karyawan pabrik ternyata kebanyakan dari Jawa Tengah dan Timur, bukan dari dalam Bekasi. Begitu pula untuk komponen pendukung, seperti katering pegawai, outsorcing kebersihan, antar jemput karyawan, dikritik tidak berasal dari daerah sekitar kawasan.

Going Local? Localism vs Globalism: ada lagi yang namanya “Glocalism”

Kita seolah bekerja keras untuk melindungi daerah agar tidak terdesak pihak asing. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, tentu upaya seperti pengaitan mata rantai produksi lokal, peningkatan kapasitas SDM perlu dilakukan. Tapi di sisi lain dilihat dari indikator nasional pertumbuhan GDP dan ekonomi kenyataannya meningkat. Jadi bagaimna seharusnya kita, berusaha keras melindungi lokal, atau ikut ke dalam persaingan global? Dengan kapasitas masyarakat yang belum bisa bersaing saat ini, bukannya memang seharusnya perlindungan dan peningkatan kapasitas itu penting? Tapi bukankah negara-negara yang saat ini tumbuh melesat karena mereka mampu menembus pasar global?

Lagi, mengapa harus lokal? Tepatnya, benarkah membatasi makna lokal dengan batas daerah kabupaten, kota atau provinsi? Adakah yang salah dengan definisi ini? Apakah ini salah satu dampak desentralisasi dimana sebenarnya kapasitas daerah belum mampu untuk going local. Pada akhirnya memang masing-masing daerah secara kuat cenderung mengkonservasi sumber daya miliknya, dan sulit berbagi dengan lainnya.

Atau haruskah kita mengikuti aliran lain: glocalism? “Think globally act locally”. Entahlah, tapi saya masih berpandangan desentralisasi di Indonesia masih belum sempurna. Daerah-daerah yang cenderung berorientasi inward looking pada akhirnya selalu bertabrakan dengan definisi lokal itu sendiri. Saya sempat dikoreksi oleh profesor saya, ketika menuliskan “in decentralized Indonesia”. Beliau mengatakan, kita ini masih dalam proses desentralisasi, maka frase yang paling tepat adalah “in decentralizing Indonesia”. Ini sekaligus tantangan bagaimana sejatinya desentralisasi mampu memanfaatkaan inward investment secara optimal, baik dilihat melalui indikator nasional maupun “lokal”.

Penjenjangan Karier Planner

1 Comment

Suatu hari saya berkesempatan mengikuti rapat pada pekerjaan yang sedang saya tangani. Pada rapat tersebut, selain instansi mitra, juga diundang narasumber dari fakultas lain yang menekuni bidang rekayasa (engineering). Salah satu narasumber menunjukkan penjenjangan karier engineer dan technician, yang kurang lebih memiliki pola yang sama. Kalau begitu, saya bisa mentransliterasi bagan tersebut untuk konteks planner juga dong ya..

Saya kemudian mencoba mengganti “engineer” dengan “planner”, dan juga menganalogkan dengan researcher, sehingga penjenjangannya kurang lebih seperti ini:

Penjenjangan Karier Planner dan Researcher

Kita yang baru lulus S1 tidak bisa langsung menjadi supervisor dan team leader suatu pekerjaan. Suka tidak suka kita harus mulai dari bawah, yaitu assistance planner. Sesuai dengan kualifikasi pendidikan juga, setelah S2 kita baru bisa secara profesional dipandang sebagai “planner”. Berarti kita dulu agak keliru dong ya abis lulus S1 langsung jadi planner, hehe.. Ya, maksudnya dengan penjenjangan ini berarti ada strata pembimbingan, yang lebih senior atau tier di atasnya memberikan bimbingan kepada yang di bawahnya.

Ada satu komentar yang menarik, waktu itu saya upload gambar ini juga ke facebook, yaitu komentar Pak Suhirman, walau ga langsung komen di facebooknya. Beliau tanya, kira-kira dari jenjang terendah sampai jenjang teratas butuh berapa tahun? Saya jawab, berapa ya, ga tau deh, hehe. Terus Pak Suhirman bilang lagi, kalo satu jenjang butuh 4 tahun, dari paling bawah sampai atas butuh setidaknya 40 tahun dong ya. Belum kalau sekolah S2, S3 kan lama tuh. Berarti kalo lulus umur 22 tahun, menjenjangi tangga karier ini selama 40 tahun jadi senior planning advisor udah 60-an tahun. Usia yang pas buat pensiun, hahaha..

Urbanisasi, urbanisme dan kemana engkau berpaling

Leave a comment

Agaknya fenomena urbanisasi di Indonesia berawal dari “kearifan” yang berkembang di masyarakat. Anak-anak yang dibesarkan di desa,  ketika mulai beranjak dewasa lalu diberangkatkan orang tuanya untuk belajar di kota. Di desa tidak ada perguruan tinggi untuk bisa jadi sarjana. Setelah lulus, tempatnya sarjana ya di kota. Mana ada sarjana jadi gembala! Di kota mereka membangun karier, menjadi kaya. Setelah tua dan pensiun mungkin akan kembali hidup di desa, menikmati kembali ketenteraman hidup tanpa hiruk pikuk deru mesin dan kendaraan (zzz.. bahasanya macam cerpen).

Hal ini mungkin terjadi juga pada saya sendiri sebenarnya. Dulu waktu SD, habis sekolah saya ikut madrasah diniyyah yang lokasinya 1 km dari rumah. Untuk sampe kesana saya harus berjalan diantara hamparan sawah dan jalan menurun tajam. Tentu kalau pulangnya menaik nan mendaki.  Makanya seringnya kalo pulang saya pake ojek, hehe. Itulah saya mengenal apa definisi “perdesaan”. Setelah lulus SMA, saya hijrah ke Bandung, jadi penduduk pendatang dengan tujuan belajar di Kampus ITB. Eh, habis lulus ternyata tak beranjak juga dari sini, haha. Ilustrasi seperti ini saya yakin banyak terjadi di antara anak-anak Indonesia. Seolah menjadi kebanggaan bisa hidup dan bertahan di kota, meninggalkan ladang dan kebo di kampung, hihihi.

Akan menjadi tidak krusial apabila para migran adalah mereka yang memiliki kapasitas yang baik untuk ikut serta dalam pasar tenaga kerja, bisa hidup layak, bermukim dan menikmati kenyamanan kehidupan sebagaimana indah ceritanya. Namun, tidak semuanya seperti itu. Modal nekat pada akhirnya mendorong banyak orang yang tidak siap kompetensinya untuk mengadu nasib di kota. Akhirnya mereka menjadi warga marginal, hidup tidak layak di kawasan kumuh—slum or squatter area, hidup miskin di desa ujungnya masih miskin juga di kota, kejamnya dunia semakin terasa di sini. Sungguh menyedihkan kalau sudah begini.

Secara pragmatis kita juga memang sulit untuk tidak lebih memperhatikan perdesaan. Pertama, kehidupan urbanism lebih disukai. Benar ga sih? Saya belajar di sekolah perencanaan ‘wilayah dan kota’, yang sebenarnya bukan cuma diajari penataan perkotaan, tetapi juga pengembangan perdesaan. Tapi secara naluriah kita lebih suka kehidupan perkotaan yang serba nyaman dan mudah. Adanya ‘amenities’ yang memadai memanjakan kita untuk tidak susah-susah mendapatkan akses fasilitas sosial dan hiburan. Mall menjadi pusat peradaban utama yang padahal cuma urusan makan, nongkrong atau belanja. Tapi kehidupan inilah yang memang menyenangkan. Dan sekali saja beranjak ke desa, repotnya minta ampun. Beberapa kali kesempatan saya dan teman-teman berkunjung ke perdesaan, tinggal 1-2 malam saja, untuk “pelantikan” misalnya. Lebih lama lagi, sekitar semingguan untuk survei studio. Apa yang terjadi, hidup seminggu mereka rasa setahun. Susah sekali hidup ibarat di hutan tanpa Circle K dan KFC. Sedikit cerita, kemarin profesor saya bermaksud menawarkan topik TA/tesis tentang migrasi sirkuler yang surveinya mengharuskan live-in minimal 2 minggu di perdesaan yang ‘lumayan’ menantang. Bisa jadi etnographic research. Tapi pembimbing saya sempat memberikan notes: tapi bagi mereka yang mau tinggal 2 minggu-1 bulan di desa aja, susah orang planologi itu banyak orang kota, ga bisa tinggal di desa :) By the way, saya sendiri juga tidak yakin bisa kuat dengan jenis penelitian etnografi ini, hehehe..

Kedua, sulit sekali mengatasi persoalan urbanisasi karena ketidakberdayaan di setiap belah persoalan. Di kota kita sungguh sulit mengatasi pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, pengembangan infrastruktur terus saja tidak mampu meresponnya. Ya akibatnya itu, banyak area yang lokasinya di perkotaan tapi infrastrukturnya tidak mendukung kehidupan. Belum lagi mereka yang biasa hidup di desa, budayanya masih ‘ndeso’; tidak siap dengan kualitas kehidupan perkotaan dan modernisme.

Apa yang salah dari semua ini. Secara teoretis seharusnya dengan memperbaiki kualitas perdesaan persoalan ini bisa selesai. Caranya? Buka lapangan pekerjaan yang cukup dan memuaskan di perdesaan, bangun infrastruktur perdesaan yang memadai, buat fasilitas sosial di perdesaan mencukupi kebutuhan. Tapi apa kenyataannya? Hal itu sulit. Inilah hasilnya, urban-rural linkage seolah jarak bumi dan langit. Perdesaan di balik gunung sana yang mungkin harus sekedar pake ojeg, atau jangan-jangan pake rakit dan gondola untuk bisa sampe ke jalan besar sungguh jauh bisa disambungkan dengan kehidupan perkotaan.

Urbanisasi tidak hanya berarti migrasi dari desa ke kota. Kenyataannya sudah lama perkembangan perkotaan menjalar jauh dari pusatnya. Tahun 2006, 44.4% penduduk tinggal di perkotaan dan diprediksi akan meningkat menjadi 68.3% pada tahun 2025 nanti. Fenomena mega-urban menunjukkan luar biasanya pertumbuhan perkotaan, konversi lahan kemudian mengindikasikan perubahan fisik perdesaan dan kawasan pinggiran (peri urban) menjadi terus tumbuh. Akhirnya kini pusat kota sudah mulai jenuh dan ditinggalkan. Suburbanisasi terjadi, orang-orang kembali ke pinggiran yang ujungnya menciptakan pusat-pusat baru. Otomatis pola konsentrik berubah menjadi polisentrik yang kacau (chaos). Inilah yang disebut post-suburbia.

Kalau sudah begini, semakin berat preskripsi yang harus dibuat. Namun ironisnya, urban planner dan arsitek sedikit banyak terlalu peduli terhadap kota. Seolah disibukkan bagaimana membuat kota menjadi nyaman dan selalu memiliki daya dukung yang memadai bagi para penghuninya, tetapi secara tidak sadar melupakan ada yang terkait dengan kota itu sendiri yang sebagian orang bilang ‘hinterland’. Bukankah orang-orang kota juga perlu padi dan sayur untuk makan, tapi kenapa masih menyalahkan kenapa kita masih impor beras kalau sudah tahu bahwa perdesaan kita sudah tidak berkembang dan ditinggalkan. Ya karena itu, mau tidak mau ada yang memikirkan soal itu. Sulit memang, apalagi bagi mereka yang terbiasa hidup nyaman di peradaban perkotaan.

Sebuah sintesis dari seorang yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana planologi

2 Comments

Menempuh pendididikan di Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota memberikan kesempatan bagi kita untuk belajar banyak hal. Berbagai disiplin ilmu lain kita pelajari, mulai dari geografi, regional science, ekonomi pembangunan, sosiologi, ilmu lingkungan dan geologi, serta berbagai ilmu lainnya. Kalau saya daftarkan dari pertama masuk sampai sekarang, rasanya bertambah terus. Jika dianalogikan, sebagai mahasiswa-perencanaan kita diperkenalkan apa itu perencanaan ibarat tunanetera yang diperkenalkan kepada gajah. Tapi hari ini hanya dikenalkan belalainya, besok kakinya, lusa gadingnya, kemudian ekornya, badannya, dan telinganya. Dari waktu ke waktu mungkin kita menduga-duga, bahwa yang dimaksud planologi adalah apa yang diurus soal pedestrian, ruas jalan dan ruang terbuka hijau, besoknya kita berpikir lagi planologi adalah guna lahan dan tata kota, tapi besoknya lagi kita mengenal pengembangan ekonomi wilayah, pengembangan komunitas, dan manajemen pembangunan juga merupakan bagian dari ilmu perencanaan. Pantas jika kita menyimpulkan bahwa seorang perencana memiliki manuver yang sangat luas dalam profesinya.

Sistem yang kita pahami di Indonesia masih menempatkan PWK sebagai disiplin engineering, kendati seperti yang dikatakan O’Harrow: Planning strives hard to be a science but it will always remain fundamentally an art. Ini mengindikasikan bahwa kendati metode dan perbaikannya adalah penting dan diperlukan, ketrampilan para perencana menjadi lebih penting. Bukan soal siapa perencana itu, tapi jauh lebih krusial bagaimana perencana melakukan perannya. Eugenie Laudner Birch menjelaskan bahwa planning sebagai art, terdefinisikan sebagai desain, craft dan presentation. Desain, yaitu soal produksi ekspresi dari prinsip estetika. Kita mengenalnya misalnya dalam urban design dan juga memproyeksikan kondisi ideal dari suatu ruang atau komunitas. Craft, yaitu mengenai metode, prinsip, branch of learning yang kita ketahui misalnya dari social science, hukum, geografi dan substansi lainnya. Terakhir, presentation, yaitu soal menampilkan apa yang kita pelajari atau analisa, bagaimana mengomunikasikan apa yang kita eksekusikan. Pemahaman ini menyadarkan saya bahwa keilmuan perencanaan memiliki makna yang luas. Implikasinya, seorang perencana harus mampu memiliki kompetensi yang mencakup ketiga hal tersebut dalam kerangka bukan hanya rasional secara instrumental, tetapi juga komunikatif kepada kliennya, termasuk masyarakat dalam arti luas.

Satu poin menarik kemudian, karena apa yang dipelajari selama pendidikan di sini justru kebanyakan merupakan soft skills dan itu bisa saja diperoleh oleh orang-orang yang tidak bersekolah di planologi. Ini mungkin sedikit menggoyah para sarjana menjadi tidak memiliki jati diri dan tidak percaya diri dengan kompetensi yang dimilikinya. Terlebih lagi, dengan kompetensinya itu yang justru kebanyakan bersentuhan dengan social sciences, menggoyahkan para mahasiswa, apakah benar saya cocok mendapatkan gelar ‘sarjana teknik’?

Saya kemudian tidak terlalu banyak pikir soal gelar, ya anggap saja ini keberuntungan bagi kita mendapatkan gelar ST, tetapi yang penting seperti O’Harrow katakan, yang penting bukan siapa kita, tetapi apa yang bisa kita lakukan. Biarpun, mungkin, setelah kita kini lulus kemudian bekerja tidak pada bidang yang seharusnya, saya yakin falsafah perencanaan dan soft skills yang didapatkannya menjadi bekal yang penting dan setidaknya akan ada sedikit jiwa ‘planner’ dalam dirinya dalam menjalankan profesinya, apapun itu.

Namun, satu sintesa penting bagi saya adalah apa yang dapat kita lakukan dengan kualifikasi kita sekarang. Dengan perspektif berbagai macam profesi, baik itu sebagai aparat publik, sektor swasta di konsultan, peneliti dan akademisi, maupun advokat di NGO, kita memiliki peran masing-masing. Pada suatu kesempatan kuliah tamu yang mendatangkan alumni dari berbagai macam profesi tersebut, salah satu dosen mengatakan bahwa perencana merupakan profesi yang mulia. Kalau ekonomi membiarkan market mechanism berlaku sehingga memarginalkan golongan tertentu, sementara politik tampil hanya dengan tawar-menawar kepentingan untuk mendapatkan kepentingan yang optimal bagi dirinya, perencanaan muncul dengan membela kepentingan yang termarginalkan. Prinsip keadilan adalah prinsip yang kita pegang dalam memperlakukan setiap kepentingan. Akan tetapi, pada kenyataannya kita menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari itu. Bukankah kita sudah bosan mendengar: “Planologi terbaik di Indonesia ada di Bandung, tapi kenapa Bandung semrawut? Apa gunanya RTRW kalau pembangunannya tidak mengacu kesitu? Apakah rencana salah mengarahkan pembangunan? Kenapa kemacetan terus terjadi, kenapa guna lahan berubah tanpa mekanisme yang jelas.” Suatu kritik populer pernah dilontarkan oleh Wildavsky:  if planning is everything maybe it’s nothing.

Pertanyaan-pertanyaan ini seringkali membuat kita speechless dan menyudutkan posisi kita seolah apa yang kita pelajari dan apa yang kita lakukan adalah sesuatu yang tidak berguna. Akan tetapi, haruskah ini menjadi alasan bagi kita untuk berpaling dari persoalan. Dalam Q.S. Ar Ra’du:110 “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah nasibnya”. Dan kita sesuai kualifikasinya merupakan pemimpin dalam proses perubahan ini, sebagaimana juga diamanatkan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi ini. Maka alangkah baiknya bagi kita dalam rangka memikul amanat besar di punggung-punggung kita ini dengan terus belajar, memperbaiki pemahaman, mempertajam sense dan mengembangkan pengalaman bahwa kita akan menjadi bagian dari perubahan bangsa ini ke arah yang lebih baik. Bukan hanya menjadi perumus persoalan atau ‘pencari masalah’ tetapi juga berkontribusi atas solusi-solusi sebagai jawaban atas persoalan tersebut.

—–

Dikutip dari teks sambutan perwakilan wisudawan oleh Fikri Zul Fahmi, pada acara ramah tamah (Yudisium) April 2010 Prodi PWK ITB, 9 April 2010

Hanya Coretan Kecil pada ‘World Town Planning Day’

2 Comments

Hari ini, 8 November 2009 adalah world town planning day. Coba terjemahkan: hari perencanaan kota sedunia. Adakah hari perencanaan wilayah sedunia? Kenapa cuma kota? Sebentar, mungkin saya menerjemahkannya dengan salah. Dalam poster Departemen PU yang mengadakan kegiatan peringatan hari ini dan besok, world town planning day ditransliterasi menjadi ‘hari penataan ruang’. Penataan ruang: spatial planning, yang ini justru mencakup perencanaan wilayah, kawasan metropolitan, agropolitan, bahkan penataan ruang nasional.

Kali ini saya cuma mau merefleksikan betapa kita harus memperhatikan bukan hanya perkotaan (urban), tetapi sistem yang lebih besar dari itu. Kita, secara awam hingga kepakaran, terindikasi lebih peduli kepada perkotaan. Siapa sih memang yang tidak nyaman tinggal di kota dengan fasilitas berjuta kali lebih cozy untuk memanjakan diri, kesempatan akan pendidikan yang lebih menjanjikan, urbanisme yang sangat mendukung untuk berbudaya kekotaan yang ‘tinggi’ yang secara bulat mengamini konsep bahwa kesejahteraan adalah tingginya konsumsi. Tapi apa yang terjadi, urbanisasi pada akhirnya menjadi persoalan yang memusingkan ketika perkotaan tidak mampu melayani secara layak orang-orang yang paritas daya belinya rendah sehingga mereka menjadi kelompok yang termarginalkan. Perdesaan juga menerima akibatnya karena justru ia kekurangan sumber daya manusia untuk menggerakkan perekonomian. Perdesaan semakin tidak memiliki daya dukung dan pada akhirnya perkotaan lebih dicintai dan hari ke hari perdesaan pada akhirnya bertransformasi menjadi perkotaan. Kota selalu berderajat lebih tinggi dari desa (ndeso).

Orang-orang awam mengenal ‘planologi’ sebagai penataan kota (tata kota), tetapi kita yang belajar di dalamnya akan mengatakan lain. Bahwa sebenarnya masih banyak fokus dan track yang lain yang dapat dipedulikan karena persoalan perencanaan bukan hanya kota saja. Coba lihat kota yang tidak akan berdaya tanpa desa, karena makanan (beras, sayuran, daging, ikan, dsb) itu diproduksi di desa. Kalau semuanya menjadi kota, memangnya siapa yang akan menjamin orang-orang kota bisa makan? Apa kita mau impor dan impor terus, kemudian berketergantungan kepada negara lain?

Saya selalu melihat bahwa penataan kota akan selalu pincang jika kita tidak peduli kepada wilayah yang terkait dengannya. Sementara itu, orang-orang selalu lebih tertarik membicarakan perkotaan yang ‘sangat’ kota, metropolitan, padahal persoalan mungkin saja lebih urgen dibahas pada kota-kota menengah, yang mungkin akan menjadi kota-kota masa depan. Kita tidak boleh melupakan perdesaan yang menjadi lumbung padi, yang hasilnya kita makan setiap hari di kota, begitu pula sayuran, buah-buahan, yang tidak diproduksi di perkotaan.  Keterkaitan desa-kota (urban-rural relation) adalah suatu hal yang penting demi pengembangan wilayah yang berkelanjutan. Ketimbang kerepotan menyediakan infrastruktur yang tidak pernah memenuhi kebutuhan di perkotaan, kenapa bukan rural-urban relation yang diperkuat?

Sayangnya hal seperti ini tidak serta kita lihat. Diskresi daerah (pemekaran daerah) justru menunjukkan fenomena banyak kota-kota baru yang dimekarkan dari kabupatennya. Kota-kota ini kemudian menjadi otonom yang seolah bebas dari induknya. Hubungannya seolah menjadi independen, dan wassalam dengan  rural-urban relation. Maksud saya berurai seperti ini bahwa di Indonesia justru wilayah masih menempati posisi yang lebih penting. Porsi wilayah masih lebih besar dan penting dalam pandangan ekonomi maupun lingkugan. Lagi, penataan kota tidak akan pernah mencapai cita-citanya, karena kita tidak pernah bisa mengendalikan urbanisasi. Selain itu, kota juga tidak bisa menjadi daerah yang tertutup yang melarang orang-orang masuk dan tinggal di dalamnya.

World Town Planning Day di Indonesia, bagi saya tidak merefleksikan secara bulat-bulat penataan kota saja, tetapi di dalamnya terdapat semangat yang lebih besar dari itu. “Penataan ruang” menunjukkan keutuhan perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfatan ruang yang merepresentasikan bahwa di Indonesia world town planning day tidak bisa hanya dimaknai dengan perencanaan kota saja. Akan tetapi orang kebanyakan lebih mengenal perencanaan kota (tata kota) ketimbang perencanaan secara utuh, atau regional planning yang menuntut pemikiran yang lebih komperehensif, maka istilah ‘tata kota’ ini cukup ampuh untuk lebih ekstensif memperkenalkan disiplin keilmuan dan keprofesian para planner. Lebih jauh lagi, untuk terus menunjukkan bahwa perencanaan dapat memberikan peran yang penting dalam menentukan masa depan kita bersama pada masa yang akan datang.

Apa yang sebenarnya bisa kita lakukan, para planner?

4 Comments

If planning is everything, maybe it’s nothing. Begitu quote dari Aaron Wildavsky yang begitu populer dan menyentil di kalangan planners. Wildavsky sendiri sebenarnya dari disiplin public policy, Berkley, yang secara rasional menyadarkan para planner terdapat ranah yang begitu besar dan berpengaruh. Bahwa planning tidak menempati tempat yang paling agung dalam menentukan masa depan kita bersama.

Pengalaman presentasi saya di Bappeda Kabupaten Sukabumi dalam kesempatan studio perencanaan wilayah seminggu yang lalu juga menyadarkan bahwa sudah banyak orang muak dengan jargon-jargon perencanaan yang tidak realistis untuk dapat diimplementasikan. Pemerintah di sana mungkin lebih menyukai action planning, sebagai sesuatu yang lebih patut dipraktikkan. Action planning seperti yang dijelaskan dalam Sager suatu saat akan merujuk kepada strategic planning yang bertumpu kepada rasionalitas instrumentalis.

Waktu saya masih tingkat 2, banyak pertanyaan muncul yang cenderung emosional. “Apa sebenarnya yang (telah, dapat) dilakukan planner atas permasalahan perkotaan di sekeliling kita? Bukankah di Bandung ada PL ITB, tapi kenapa Bandung masih acak-acakan? Mengapa PKL, pengemis, anak jalanan termarginalkan secara kurang manusiawi dan bagaimanakah seharusnya planning berpihak kepada persoalan PKL itu? Haruskah PKL itu disingkirkan, atau diberikan lokasi yang sesuai?”

Waktu itu saya punya ekspektasi yang besar terhadap diri saya. Bahwa saya kelak dapat berperan besar atas perubahan besar itu, memperbaiki permasalahan perkotaan dan wilayah dengan peran saya sebagai planner. Bisakah hal itu saya lakukan?

Pertanyaan ini, dan pertanyaan-pertanyaan saya yang berkecamuk semasa tingkat 2 dulu rupanya memang terjawab oleh waktu. Perkuliahan semasa saya tingkat 2 memang belum memperkenalkan banyak apa yang bisa planning lakukan, apa yang dapat planner lakukan. Pengetahuan yang ditanamkan saat itu menumbuhkembangkan attitude yang cenderung idealis dalam seorang anak PL tingkat 2. Saat itu kita bisa katakan, “guna lahan di Jalan Dago tidak sesuai dengan rencana tata ruang” atau “seharusnya di sini dijadikan RTH”. Normatif, idealis.

Tingkat 3, diperkenalkan dengan praktik perencanaan melalui studio perencanaan kota. Betapa bangganya sudah mendekati kompetensi bisa merencanakan suatu kota (Benarkah? Haha). Selain itu, kuliah pembiayaan pembangunan begitu berkesan bagi saya karena di sana diperkenalkan “barang publik”. Dan kita tahu bahwa kita berada dalam ranah itu, planning in public domain. Saat itu saya begitu dikotomis dan terkadang nyinyir kepada private domain. Bahwa public domain adalah suatu yang sangat penting karena dia menyangkut kepentingan orang banyak, merangkul semua kepentingan. Private domain? Mereka berpikir untuk profit mereka sendiri, dan bagaimana seharusnya mereka memberikan keuntungannya secara sosial?

Saat itu juga pemahaman tentang hukum perencanaan yang juga membangun pemahaman bahwa penataan ruang dan juga pembangunan tidak hanya soal “planning”. Dalam penataan ruang (spatial planning) itu selain perencanaan ada pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam pembangunan bukan hanya ada perencanaan pembangunan tetapi praktik pembangunan merupakan aksi yang lebih eksplisit dalam mengartikulasikan rencana yang bentuknya hanya berupa dokumen. Dokumen yang seringkali tersimpan rapi di rak Bappeda.

Kalau planner berperan dalam “planning”, apa kabar dengan pemanfaatan ruang dan juga praktik pembangunan? Siapakah yang berperan? Apa sih peran planner di situ? Gak bisa ngapa-ngapain? Di sini saya (kita) boleh sedikit putus asa. Tentang ekspektasi yang sebelumnya kita punya saat tingkat 2. Jangan-jangan saya tidak dapat melakukan apa-apa atas keadaan saat ini yang pada akhirnya tidak membuahkan hasil seperti sekarang ini? Sebaliknya justru saya bisa menjawab sendiri pertanyaan saya yang di atas: bahwa dalam proses pembangunan/penataan ruang, planner itu ya bisa mengurusi planning secara teknokratis yang produknya berupa naskah akademis. Sedangkan plan yang ditetapkan itu merupakan hasil bargaining dalam proses politik di DPR dan DPRD. Artinya proses politik itulah yang menentukan ketimbang proses perencanaan teknokratis itu sendiri. Kesimpulannya: bukan salah planners atau planningnya sih kalo kota-kota acak-acakan, tapi para anggota DPR/DPRD yang menentukannya yang tidak bertumpu kepada hasil analisis scientific untuk menyelesaikan persoalan seperti yang dilakukan planner.

Lebih jauh lagi, pengalaman kerja praktek agaknya menjadi suatu titik tolak yang penting tentang arti suatu idealisme. Anda yang dapat kesempatan pertama kalinya bekerja secara nyata dalam dunia perencanaan akan memahami dan memilih, akan jadi (profesi) apa setelah secara utuh nyebur ke dunia kerja perencana. Sementara, pengetahuan yang kita dapat selama kuliah di dalam keilmuan metadisiplin ini membuat kita “banyak tahu” dan seolah menjadi “ahli segala hal”. Seringkah Anda berpikir planner itu seorang yang teramat pandai? Iyakah? Dia menguasai policy analysis, hukum, sosiologi, finance, ekonomi, fisik-desain, dan bahkan ilmu-ilmu macam kimia, fisika, geologi, kesehatan, dan banyak lainnya. Adakah Anda pernah melihat pada praktik konsultansi, dalam dokumen kontrak banyak planner dicantumkan sebagai ahli ini, ahli itu, padahal kuliahnya ya di situ-situ saja. Dari sini saya melihat, bahwa orang-orang planning memiliki manuver yang cukup banyak dalam pekerjaannya. Dengan kemampuannya yang sakti mandraguna tersebut, seharusnya menjadi kabar yang baik bagi “masa depannya”.

Tapi apa yang saya saksikan tidak serta merta seperti itu. Kenapa banyak lulusan PL pada akhirnya nyasar di bank, jadi entrepreneur (dalam bidang bukan planning), dan berbagai profesi lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan apa yang ia dapatkan di kuliah. Apakah ini yang dikatakan mahasiswa PL ‘nggak dapet feel-nya planning’?? Apakah penghasilan seorang planner yang tidak dapat dibandingkan dengan engineer di pertambangan sana dianggap lebih baik tidak dipilih dan beralih ke profesi lain? Entahlah. Saya menghormati pilihan setiap orang tentang kehidupannya. Tapi irosnisnya justru banyak orang yang S-1nya bukan PL tetapi begitu peduli dengan PL dan menjadi aktor-aktor penting dalam penataan ruang dan pembangunan di daerah. Sebagian dari mereka akhirnya mengambil master di bidang planning. Lalu, kenapa profesi ini ditinggalkan oleh para sarjana PL yang justru attitudenya dibangun pada masa kuliah S-1nya?

Satu kesimpulan besar yang saya ambil setelah KP adalah: idealisme akademis, tuntutan profesionalisme, dan tuntutan perut itu adalah ketiga hal yang saling terpolarisasi. Saat kuliah kita diajari cara-cara yang baik dalam bertindak dan bersikap, tetapi dalam praktik pekerjaan semuanya menjadi lain. Konsep efektivitas dan efisiensi menjadikan pekerjaan yang dilakukan yang penting adalah rasional bagi penghidupan. Lain lagi dengan tuntutan kebutuhan hidup yang begitu besar, berbanding lurus dengan gaya hidupnya, terutama bagi mereka penganut konsumerisme dan urbanisme. Intinya, Anda pilih yang mana: idealis-akademis, profesional, atau memenuhi tuntutan perut Anda, itulah yang akan menentukan banyak pilihan hidup Anda. Bahwa akan jadi (planner) macam apa nantinya.

Sekarang, saya pada akhirnya mengetahui bahwa peran planners adalah (1) sebagai analis yang membawakan aktivitas scientific untuk memecahkan masalah, (2) sebagai komunikator yang membantu orang-orang untuk memahami situasi dimana mereka tinggal. Bahwa bahkan planner itu belum tentu berdaya atas plan yang ada dan ‘ditetapkan’. Bahwa lebih jauh lagi planning bukan satu-satunya cara untuk memperbaiki keadaan yang lebih baik: masih ada market forces dan juga politik yang bisa merespon kebutuhan masa yang akan datang. Lalu, apa sebenarnya yang bisa dilakukan kita para planner? Jawabannya akan berbeda tergantung peran apa yang akan kita ambil, apakah sebagai akademisi/peneliti, praktisi konsultansi, pemerintahan, atau bukan sama sekali yang berhubungan dengan keprofesiannya. Tapi saya berkeyakinan bahwa apapun ‘profesi’ kita nanti dalam ranah planning (in public domain) adalah berkontribusi kepada kemaslahatan banyak orang (ummat) yang berarti membawa keselamatan bukan hanya duniawi, selama masih berada dalam konsistensi dan etika yang dipegang dengan baik oleh para planner masing-masing.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 357 other followers