Foreign direct investment (FDI), atau dalam bahasa Indonesia disebut Penanaman Modal Asing (PMA), seringkali mendapatkan counterclaim bahwa ia tidak memiliki manfaat secara lokal. Teori jadul seperti teori basis ekspor menjelaskan ini dengan ilustrasi: suatu sektor industri dapat menjadi sektor basis suatu wilayah, tetapi ternyata komoditasnya tidak banyak ditemukan di wilayah tersebut. Begitu juga teori multiplier effect menjelaskan bahwa sektor tersebut tidak membangkitkan sektor-sektor lain untuk ikut berkembang pesat.
FDI sendiri sudah menjadi bahasan sejak 50 tahun yang lalu bagi negara maju, sementara kita di Indonesia masih memperdebatkan AFTA dan segala macam globalisasi yang “mengancam” negara kita. Memang patut diakui, dampak FDI terhadap perekonomian lokal di negara-negara maju, negara menengah dan negara berkembang ternyata berbeda. Negara-negara maju cenderung diuntungkan dengan FDI, dimana kondisi perekonomiannya relatif setara dengan negara asal investasi tersebut. Negara-negara menengah, termasuk negara post-Communist, nampak mulai menimbang-nimbang dengan dampak pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh investasi asing.
Sementara itu, di negara berkembang, seperti di Indonesia, manfaat FDI biasanya dikontraskan dengan ukuran kesejahteraan. Dari sini seringkali keluar kesimpulan bahwa FDI memang belum tentu memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Secara sederhana, keberadaan sektor ekonomi tersebut tidak menyerap tenaga kerja lokal, tidak membangkitkan usaha lain yang mungkin relatif lebih kecil, atau singkatnya adanya industri tersebut tidak menyebabkan orang-orang setempat mendapatkan pekerjaan dan penghidupan.
Apa yang dimaksud dengan “lokal”?
Saya seringkali tergelitik dengan apa yang dimakud “lokal”. Ketika kita mengatakan lokal pada konteks Indonesia, pastinya merujuk kepada unit lokal yang sangat kecil dan merujuk kepada kedaerahan. Unitnya bisa jadi merupakan kota atau kabupaten setempat. Berbeda jika dibandingkan dengan literatur internasional yang memandang yang dimaksud lokal adalah dalam negara tersebut. Jadi, kalau disebutkan yang dimaksud investasi lokal, ya berarti investasi dari orang dalam negeri tersebut. Sementara kalau di kita, yang namanya lokal, misalnya di Karawang, ya berasal dari Karawang. Kalau ada investor dari Bandung atau Jakarta, bisa jadi dinamakan bukan lokal lagi.
Jadi apa sebenarnya yang disebut lokal? Mengapa kita begitu terdikotomi untuk mendefinisikan lokal?
Kawasan industri dan mata rantai produksi
Salah satu contoh kasus yang paling mungkin saya ilustrasikan untuk saat ini adalah mengenai mata rantai produksi. Katakanlah investasi asing masuk ke Indonesia, dikembangkan untuk usaha berbagai sektor industri besar yang cenderung bersifat footloose, berada di kawasan industri (industrial estate). Contohnya Bekasi dan Karawang. Investasi asing banyak masuk ke kawasan tersebut, terindikasi dari nilai PMA yang tinggi. Indikator lain mengatakan untuk dua kabupaten tersebut pemasukan negara dari pajak termasuk yang tertinggi. Tapi, perkembangan pesat industri di kawasan tersebut pada saat ini dinilai tidak memberikan manfaat signifikan secara lokal. Perkembangannya cenderung seperti enclave, dengan sistem yang cenderung tertutup. Suplai bahan baku pun kebanyakan tidak lokal. Industri elektronik misalnya yang banyak berasal dari Korea, bahkan bahan baku yang printilannya pun harus impor langsung dari negara asalnya. Industri otomotif relatif lebih “mendingan”, dari ribuan komponen penyusun kendaraan bermotor roda dua atau empat tersebut, banyak di antaranya yang dapat disediakan dari supplier dalam negeri. Sistemnya disebut vendor atau subkon, yaitu satu perusahaan memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang skalanya lebih kecil untuk memproduksi suatu komponen. Tapi sayangnya, supplier lokal ini seringkali kewalahan untuk bisa bermitra dengan kawasan, karena terkadang produknya yang tidak memenuhi kualifikasi. Belum lagi soal permodalan dan SDM yang terbatas. Satu catatan penting, ini bisnis, bukan charity. Perusahaan besar tidak sedang menolong pengusaha kecil, tetapi sedang mengembangkan usahanya.
Komentar lain yang juga sering muncul adalah mengenai penyerapan tenaga kerja. Misalnya, di Bekasi, karyawan pabrik ternyata kebanyakan dari Jawa Tengah dan Timur, bukan dari dalam Bekasi. Begitu pula untuk komponen pendukung, seperti katering pegawai, outsorcing kebersihan, antar jemput karyawan, dikritik tidak berasal dari daerah sekitar kawasan.
Going Local? Localism vs Globalism: ada lagi yang namanya “Glocalism”
Kita seolah bekerja keras untuk melindungi daerah agar tidak terdesak pihak asing. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, tentu upaya seperti pengaitan mata rantai produksi lokal, peningkatan kapasitas SDM perlu dilakukan. Tapi di sisi lain dilihat dari indikator nasional pertumbuhan GDP dan ekonomi kenyataannya meningkat. Jadi bagaimna seharusnya kita, berusaha keras melindungi lokal, atau ikut ke dalam persaingan global? Dengan kapasitas masyarakat yang belum bisa bersaing saat ini, bukannya memang seharusnya perlindungan dan peningkatan kapasitas itu penting? Tapi bukankah negara-negara yang saat ini tumbuh melesat karena mereka mampu menembus pasar global?
Lagi, mengapa harus lokal? Tepatnya, benarkah membatasi makna lokal dengan batas daerah kabupaten, kota atau provinsi? Adakah yang salah dengan definisi ini? Apakah ini salah satu dampak desentralisasi dimana sebenarnya kapasitas daerah belum mampu untuk going local. Pada akhirnya memang masing-masing daerah secara kuat cenderung mengkonservasi sumber daya miliknya, dan sulit berbagi dengan lainnya.
Atau haruskah kita mengikuti aliran lain: glocalism? “Think globally act locally”. Entahlah, tapi saya masih berpandangan desentralisasi di Indonesia masih belum sempurna. Daerah-daerah yang cenderung berorientasi inward looking pada akhirnya selalu bertabrakan dengan definisi lokal itu sendiri. Saya sempat dikoreksi oleh profesor saya, ketika menuliskan “in decentralized Indonesia”. Beliau mengatakan, kita ini masih dalam proses desentralisasi, maka frase yang paling tepat adalah “in decentralizing Indonesia”. Ini sekaligus tantangan bagaimana sejatinya desentralisasi mampu memanfaatkaan inward investment secara optimal, baik dilihat melalui indikator nasional maupun “lokal”.


Recent Comments